Jumat, 24 September 2010

Adakah akuntansi dalam islam



Banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma yang lebih menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupan agama. Anggapan terhadap akuntansi Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja dipertanyakan orang. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan mempetanyakan seperti apakah ekonomi islam. Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber dari ajaran Islam –Al-Qur’an maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi.



Agama diturunkan untuk menjawab persoalan manusia, baik dalam tataran makro maupun mikro.. Ajaran agama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek kehidupan. Dalam pelaksanaannya, ajaran agama sebagai “pesan-pesan langit” perlu penerjemahan dan penafsiran. Inilah masalah pokoknya : “membumikan” ajaran langit. Di dunia, agama harus dicari relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran normatif saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritiskeilmuan yang faktual.



Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti sejarah maupun dari AlQur’an. Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah. Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara kedua pihak yang memiliki hubungan muamalah. Dalam bahasa akuntansi lebih dikenal dengan accountability. Wacana Akuntansi Syariah Akuntansi konvensional yang sekarang berkembang adalah sebuah disiplin dan praktik yang dibentuk dan membentuk lingkungannya. Oleh karena itu, jika akuntansi dilahirkan dalam lingkungan kapitalis, maka informasi yang disampaikannyapun mengandung nilai-nilai kapitalis. Kemudian keputusan dan tindakan ekonomi yang diambil pengguna informasi tersebut juga mengandung nilai-nilai kapitalis. Singkatnya, informasi akuntansi yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang kapitalistik juga. Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara kapitalisme.dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat Islam dan barat terdapat perbedaan yang sangat besar.



Dalam masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang melandasi setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun komunal. Hal ini tidak ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan sistem nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan yang berbeda pula. Tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai tauhid dan ketundukan kepada ketentuan Allah swt.

sumber: http://www.scribd.com/doc/16539762/akuntansi-syariah

Sabtu, 08 Mei 2010

Aspek Pajak Dalam Bisnis


Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.
Pengetian pajak menurut bebetapa ahli :
1.Prof Dr Adriani
pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
2. Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH
pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sector pemerintah berdasarkan undang-undang)
(dapat dipaksakan dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
Lima unsur pokok dalam defenisi pajak
• Iuran / pungutan
• Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
• Pajak dapat dipaksakan
• Tidak menerima kontra prestasi
• Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah
• Unsur-unsur pajak
• Subjek Pajak / Wajib Pajak, adalah Orang atau badan usaha yang menurut undang-undang wajib membayar pajak kepada negara. Setiap wajib pajak harus memiliki NPWP.
• Objek Pajak, adalah segala sesuatu yang menurut Undang-Undang dijadikan dasar atau sasaran pemungutan pajak. Kendaraan merupakan
salah satu objek pajak
• Tarif Pajak, adalah dasar pengenaan pajak terhadap objek pajak yang menjadi tanggungannya.
Tarif pajak biasanya berupa persentase (%)


Pajak dalam bisnis antaralain:
1. Pajak Penghasilan
Pajak penghasilan adalah pajak yang dibebankan pada penghasilan perorangan, perusahaan atau badan hukum lainnya. Pajak penghasilan bisa diberlakukan progresif, proporsional, atau regresif.
Menurut Undang Undang no.36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan, subyek pajak penghasilan adalah sebagai berikut:
1. Subyek pajak pribadi yaitu orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia, orang pribadi yang berada di Indonesia lebih dari 183 (seratus delapan puluh tiga) hari dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan, atau orang pribadi yang dalam suatu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.
2. Subyek pajak harta warisan belum dibagi yaitu warisan dari seseorang yang sudah meninggal dan belum dibagi tetapi menghasilkan pendapatan, maka pendapatan itu dikenakan pajak.
Subyek pajak badan badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi criteria.


2. Pajak pertambahan nilai (value added tax),
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam peredarannya dari produsen ke konsumen. Dalam bahasa Inggris, PPN disebut Value Added Tax (VAT) atau Goods and Services Tax (GST). PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.
Mekanisme pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN ada pada pihak pedagang atau produsen sehingga muncul istilah Pengusaha Kena Pajak yang disingkat PKP. Dalam perhitungan PPN yang harus disetor oleh PKP, dikenal istilah pajak keluaran dan pajak masukan. Pajak keluaran adalah PPN yang dipungut ketika PKP menjual produknya, sedangkan pajak masukan adalah PPN yang dibayar ketika PKP membeli, memperoleh, atau membuat produknya.
Indonesia menganut sistem tarif tunggal untuk PPN, yaitu sebesar 10 persen. Dasar hukum utama yang digunakan untuk penerapan PPN di Indonesia adalah Undang-Undang No. 8/1983 berikut revisinya, yaitu Undang-Undang No. 11/1994 dan Undang-Undang No. 18/2000.
3. Pajak pemotongan (severance tax),
Pajak Pemotongan adalah suatu pajak pada pembayaran-pembayaran pendapatan yang telah ditentukan khusus. Pajak Pemotongan dibayar pada saat pembayaran pendapatan dilakukan atau diterima
4. Pajak Bumi Bangunan
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan/atau bangunan berdasarkan Undang-undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994.
PBB adalah pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan/atau bangunan. Keadaan subyek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.
Objek PBB adalah "Bumi dan/atau Bangunan":
• Bumi : Permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada dibawahnya. Contoh : sawah, ladang, kebun, tanah. pekarangan, tambang, dll.
• Bangunan : Konstruksi teknik yang ditanamkan atau dilekatkan secara tetap pada tanah dan/atau perairan di wilayah Republik Indonesia. Contoh : rumah tempat tinggal, bangunan tempat usaha, gedung bertingkat, pusat perbelanjaan, jalan tol, kolam renang, anjungan minyak lepas pantai, dll

5. Pajak Bea Materai
a. Pengertian
a. Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang perbuatan,
keadaan atau kenyataan bagi seseorang dan/atau pihak-pihak yang berkepentingan;
b. Benda meterai adalah meterai tempel dan kertas meterai yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI;
c. Tandatangan adalah tandatangan sebagaimana lazimnya dipergunakan, termasuk pula parap, teraan atau
cap tandatangan atau cap parap, teraan cap nama atau tanda lainnya sebagai pengganti tandatangan;
d. Pemeteraian kemudian adalah suatu cara pelunasan Bea Meterai yang dilakukan oleh Pejabat Pos atas
permintaan pemegang dokumen yang Bea meterainya belum dilunasi sebagaimana mestinya;
e. Pejabat Pos adalah Pejabat Perusahaan Umum Pos dan Giro yang diserahi tugas melayani permintaan
pemeteraian kemudian.

Kamis, 29 April 2010

Kepailitan


Kepailitan merupakan suatu proses di mana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan, dalam hal ini pengadilan niaga, dikarenakan debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Harta debitur dapat dibagikan kepada para kreditur sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dari sudut sejarah hukum, undang-undang Kepailitan pada mulanya bertujuan untuk melindungi para kreditur dengan memberikan jalan yang jelas dan pasti untuk menyelesaikan utang yang tidak dapat dibayar.

Akibat dijatuhkan Pailit

1.Debitor kehilangan segala kekuasaan atas harta bendanya (asetnya, baik menjual, menggadai dan lain sebagainya;
2.Utang-utang baru tidak lagi dijamin oleh kekayaannya;
3.Seluruh asset diurus oleh Balai Harta Peniggalan (BHP) (weeskameer), sebagai curator (curatrice) yang bertujuan untuk melindungi kreditor (Pasal 7);
4.Penagihan gugatan harus ditujukan kepada weeskamer (Pasal 12)
5.Segala piutang dari debitor ditagih oleh weeskamer;
6.Harus diumumkankan di 2 (dua) surat kabar (Pasal 13 Ayat 4).

Dalam pailit dikenal juga beberapa pihak:
1. Hakim pengawas atau Rechter Commisaris (dalam bahasa Belanda) seperti yang diatur dalam pasal 13 Ayat 1, adalah hakim yang diangkat oleh Pengadilan Negeri untuk mengawasi penyelesaian kepailitan.
a. Kalau masalah kepailitannya besar (kakap) dapat diangkat panitia sementara;
b. Memimpin rapat vertifikasi, rapat untuk mensahkan piutang-piutang (Pasal 104).

2. Kurator
Menurut Pasal 67 UU No. 4 Tahun 1998, curator mempunyai tugas:
a. Melakukan pengurusan dan pembersan harta pailit;
b. Segala perbuatan curator tidak harus mendapat persetujuan dari debitor (meskipun dipersyaratkan).
c. Dapat melakukan pinjaman dari Pihak Ketiga (dalam rangka meningkatkan nilai harta pailit);
d. Kurator itu bisa Balai Harta Peninggalan (BHP, atau curator lainnya (Pasal 67 A Ayat 1).
Cara Menjadi Kurator adalah sebagai berikut:

Menurut Pasal 67 A ayat 2 yang dapat menjadi curator adalah:
a. Perseorangan atau Persekutuan Perdata yang mempuanyai keahlian khusus untuk itu (mengurus harta pailit dan berdomisili di wilayah RI).
b. Terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM.

Kurator dapat Diganti
Menurut Pasal 67B UU No. 4 Tahun 1998 seorang kurator dapat diganti, Pengadilan Negeri dapat mengganti, memanggil, mendengar kurator atau mengangkat kurator tambahan:
a. Atas permintaan kurator sendiri;
b. Atas permintaaan kurator lainnya, jika ada;
c. Usulan hakim pengawas;
d. Atas permintaan debitor yang pailit;
e. Atas usul kreditor konkuren.

4. Tanggung Jawab Kurator
Menurut Pasal 67C UU No.4 Tahun 1998 seorang kurator mempunyai tanggung jawab:
a. Terhadap kesalahan atau kelalaian dalam tugas pengurusan atau pemberesan yang menyebabkan kerugian terhadap harta pailit.
b. Kurator dapat bertindak sendiri sebatas tugasnya (Pasal 70 A);
c. Setiap 3 bulan menyampaikan laporannya (Pasal 70 B);
d. Kurator wajib menyampaikan kepada kreditor paling lambat 5 hari setelah pernyataan pailit ditetapkan (Pasal 77 A Ayat 3);
e. Upah kurator ditetapkan berdasarkan pedoman yang ditetapkan Menteri Kehakiman dan HAM.

Sabtu, 09 Januari 2010

Peran dan Perencanaan Kualitas


Dalam merencanakan system dan fasilitas produksi, para manajer harus tetap mengingat tujuan kualitas perusahaannya. Jadi, setiap rencana operasi yang lengkap harus memastikan bahwa barang-barang diproduksi untuk memenuhi standar kualitas perusahaan. American Society for Qualitation mendefinisikan kualitas sebagai "totalitas ciri dan karakteristik suatu produk atau jasa yang mendukung kemampuannya untuk memuaskan kebutuhan yang dijanjikan atau disimpulkan."
Ciri-ciri seperti itu mungkin termasuk harga suatu produk yang terjangkau dan kinerjanya ynag konsisten dalam menyampaikan manfaat yang dijanjikannya. Kualitas ditingkatkan di pabrik manufaktur moderen melalui perbaikan metode-metode manufaktur yang dilakukan secara terus-menerus, control yang cermat pada setriap tahap tidak saja terjadi di bagian produksi tetapi juga di bagian pengawasan dan program perbaikan kualitas yang memberikan kewenangan kepada karyawan untuk mengurangi pemborosan dan untuk meningkatkan kemampuan produksi.

Tunggal, Amin Widjaya. 2009. Pokok-pokok Manajemen Operasi. Harvarindo.

Manajemen operasi


Istilah manajemen operasi merujuk pada perancangan, operasi, dan pengendalian proses transformasi yang mengubah sumberdaya seperti tenaga kerja dan bahan mentah menjadi barang jadi dan jasa. Setiap organisasi menghasilkan sesuatu. Sayangnya, fakta sering kali diabaikan kecuali dalam hal-hal yang jelas seperti dalam pabrikasi mobil, telepon, semen. Tetapi rumah sakit menghasilkan jasa medis, perusahaan penerbangan menghasilkan jasa transportasi yang memindahkan orang dari satu tempat ketempat lain, angkatan perang menghasilkan kemampuan pertahanan.

Dengan cara yang sederhana, kenyataan bahwa setiap organisasi mempunyai system operasi yang menciptakan nilai dengan mengubah masukan menjadi keluaran. Sistem tersebut menerima masukan (input: orang2, modal, peralatan, bahan mentah) dan mengubahnya melalui system operasi menjadi barang jadi dan jasa yang dikehendaki. Dengan demikian proses transformasi itu sama pentingnya bagi organisasi jasa sepertihal nya bagi pabrik.

Tepat sebagaimana setiap organisasi menghasilkan "sesuatu" setiap unit dalam organisasi pun menghasilkan sesuatu. Pemasaran, keuangan, penelitian dan pengembangan, sumber data manusia dan bagian akuntansi mengubah masukan menjadi keluaran seperti penjualan, meningkatnya pangsa pasar, tingkat perolehan yang tinggi atas modal, produk2 yang baru dan inovatif, dan laporan keuangan.

Apakah ISO 9000 itu?


Untuk menunjukkan komitmen mereka terhadap mutu secara terbuka, banyak organisasi telah mengejar sertifikat ,mutu, misalnya ISO 9000. ISO 9000 adalah sebuah seri standar manajemen mutu yang ditempuh oleh seluruh organisasi dunia. Standar ini mencangkup segala sesuatu mulai dari peninjauan kontrak peracnangan produk ke penyerahan produk., Standar ISO 9000 ditemukan oleh the internationalOrganization for Standardization dan menjadi standar yang diakui secara internasional untuk mengevaluasi dan membandingkan perusahaan di pasar global. Mendapatkan sertifikat ISO 9000 memberikan bukti bahwa sebuah sistem operasi mutu telah berjalan. Beberapa alas an mengapa perusahaan mengejar registrasi ISO 9000. Kenyataannya, jenis sertifikasi ini segera menjadi syarat mutlak untuk berbisni secara global.

Alasan-alasan untuk memperoleh Sertifikat ISO 9000:
a.permintaan dan harapan pelanggan
b.keunggulan pasar
c.tekanan persaingan
d.biaya produksi
e.kualitas
d.strategi perusahaan

Standar ISO 9000 tidaklah hanya berlaku bagi perusahaan besar saja. Jasa distribusi, jasa konsultasi, pengembang piranti lunak, perusahaan listrik air dan gas, dan bahkan beberapa lembaga keuangan dan pendidikan telah berhasil mendapatkan sertifikasi itu.

Adalah penting bagi para manajer untuk menyadari bahwa meskipun banyak manfaat positif dap[at dipetik dari mendapatkan sertifikasi ISO 9000, manfaat kunci bagi organisasi berasal dari perjalanan perbaikan mutu itu sendiri. Dengan kata lain, tujuan sebuah sistem operasi yang berjalan memungkinkan para karyawan di seluruh organisasi tersebut melaksanakan tugas mereka dengan cara yang terus menerus bermutu tunggi.

Pengertian Akuntansi dan Sejarahnya


Akuntansi merupakan suatu system informasi, yang artinya system yang boiasa dipakai untuk menyediakan informasi keuangan yang diinginkan. Informasi dapat dibagi atas informasi yang kuantitatif dan kuantitatif. Akuntansi sebagian besar menggunakan informasi kuantitatif dimana kegiatannya terdiri dari pengumpulan dan pengolahan data keuangan suatu unit organisasi dan mengkomunikasikan hasil olahan datanya kepada pihak yang berkepenbtingan dalam mengambil keputusan yang ekonomik. Sedangkan informasi kualitatif dalam akuntansi biasanya berupa catatan atas laporan keuangan.

Seorang ahli matematika pada jaman Renaissance, Luca Pacioli, merupakan teman dekat Leonardo da Vinci dan Cgristoper Colombus. Tulisan Pacioli "Summa de Arithmatica, Geometria, Proportione et Propotionalite", mendekripsikan sebuah system yang memastikan informasi telah di catat secara efisien dan akurat.

Seiring berjalannya waktu dari industrial age pada abad ke-19 hingga abad ke-20 atau post industrial age dimana ada perbedaan antara pemilik dengan manajer, sebagai penerima dan pengambil keputusan atas laporan keuangan, pemilik menyetujui pekerjaan manajer yang tugasnya adalah menyusun laporan keuangan.

Perkembangan bisnis yang semakin kompleks membutuhkan perkembangan informasi laporan keuangan yang akhirnya memunculkan computer sebagai prossesor informasi yang menimbulkan information age.

Akuntansi ini sering diartikan sebagai "bahasa bisnis" atau lebih tepat dikatakan "bahasa pengambilan keputusan". Pengertian akuntansi lainnya adalah suatu sistem informasi yang kegiatannya terdiri atas pengumpulan dan pengolahan data keuangan suatu unit organisasi dari penbgkomunikasian hasilnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, untuk mengambil keputusan ekonomik. Dari defenisi akuntansi tersebut dapat dibedakan menjadi pengumpulan data (collecting) atau identifikasi, pengolahan (processing) atau menghitung (measurement), pencatatan (recording) dan analisa (analysis).